Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor pm34 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN UTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha, terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan b. Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda