Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor pm33 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PENERBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 39/OT-002/Phb-83 tanggal 1 Nopember 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Elektronika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor pm33 Tahun 2012 | Pasal.id