Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor pm33 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PENERBANGAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 39/OT-002/Phb-83 tanggal 1 Nopember 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Elektronika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
