Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor pm33 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PENERBANGAN
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Balai Teknik Penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, tercantum dalam bagan Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
