Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm33 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PENERBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Teknik Penerbangan terdiri atas : a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Elektronika Penerbangan; c. Seksi Mekanikal dan Listrik Penerbangan; d. Seksi Teknik Sipil dan Lingkungan Bandar Udara; e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda