Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor pm31 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2014 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DirekturJenderalPerhubunganDaratmelakukanpengawasanterhadappelaks anaanPeraturanMenteriini.
Koreksi Anda