Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm31 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2013 tentang PROGRAM KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
