Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor pm26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran
Teks Saat Ini
Persyaratan dan standar lokasi untuk Vessel Traffic Services (VTS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a meliputi:
a. memiliki akses jalan;
b. bebas pandang ke wilayah cakupan perairan;
c. tersedia sumber daya listrik; dan
d. bebas dari hambatan dan gangguan pemancaran oleh bangunan lain perbukitan, maupun interferensi gelombang elektromagnetik lainnya.
Koreksi Anda
