Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor pm26 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi Pelayaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan dan standar lokasi untuk Vessel Traffic Services (VTS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a meliputi: a. memiliki akses jalan; b. bebas pandang ke wilayah cakupan perairan; c. tersedia sumber daya listrik; dan d. bebas dari hambatan dan gangguan pemancaran oleh bangunan lain perbukitan, maupun interferensi gelombang elektromagnetik lainnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 16 — PERMEN Nomor pm26 Tahun 2011 | Pasal.id