Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm25 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm25 Tahun 2013 tentang PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
