Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor pm24 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Mekanisme penatausahaan hibah langsung bentuk barang/jasa/surat berharga dan contoh format dokumen dijelaskan secara terinci pada Lampiran II Peraturan Menteri Perhubungan ini.
Koreksi Anda
