Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm21 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2013 tentang PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
