Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor pm19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pataka Poltekpel Surabaya berbentuk persegi panjang berumbai dan berwarna biru tua dengan lambang Politeknik Pelayaran Surabaya sebagai pusatnya dengan ukuran lebar 2/3 dari panjangnya (2) Pataka Poltekpel Surabaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut: (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penggunaan Pataka sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Direktur Poltekpel.
Koreksi Anda