Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor pm19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Teks Saat Ini
(1) Poltekpel Surabaya memiliki lambang yang didalamnya terdapat gambar Tugu Pahlawan, dengan Pelampung yang bertuliskan Patria Sapta Bahari Bakti, Jangkar, Padi dan Kapas, yang di kelilingi Pita Kuning bertuliskan nama Politeknik Pelayaran Surabaya, kemudian bulatan Pita Kuning diapit oleh Tujuh Lapis Gelombang.
(2) Lambang Poltekpel Surabaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memiliki makna sebagai berikut:
a. Tugu Pahlawan berwarna kuning mengandung makna jiwa semangat kepahlawanan;
b. Pelampung melambangkan keutamaan keselamatan, dengan tulisan Patria Sapta Bahari Bakti yang berarti cinta tanah air, berjiwa pejuang yang penuh pengabdian dalam mengarungi tujuh samudera;
c. Jangkar dengan warna kuning melambangkan Poltekpel mampu menciptakan calon perwira pelayaran dengan pribadi yang kuat dan kokoh;
d. Padi dan Kapas berwarna kuning menunjukan makna kemakmuran dan kesejahteraan. Padi melambangkan kecukupan pangan, sedangkan kapas melambangkan kecukupan sandang;
e. Pita kuning bertuliskan Politeknik Pelayaran Surabaya artinya adalah Identitas Nama Lembaga;
f. Tujuh Lapis Gelombang mengandung makna Poltekpel mempunyai jiwa semangat membangun kompetensi generasi muda untuk mampu mengarungi tujuh samudera.
(3) Lambang Poltekpel Surabaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut:
(4) Warna sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sebagai berikut:
Warna Kode Warna (RGB) Tugu Pahlawan Kuning R , 244 G 225, B 0 Pelampung Merah R 216, G 48, B 43 Jangkar Kuning R , 244 G 225, B 0 Padi Kuning R , 244 G 225, B 0 Kapas Hijau R 4, G 149, B 71 Tujuh Samudera Biru R 71, G 49, B 122 Pita Bertuliskan Politeknik Pelayaran Surabaya Kuning R , 244 G 225, B 0
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penggunaan Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), diatur dengan Peraturan Direktur Poltekpel.
Koreksi Anda
