Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm19 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Teks Saat Ini
(1) Poltekpel Surabaya merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, berkedudukan di Surabaya yang berlokasi di 2 (dua) tempat yaitu:
a. Kampus I berlokasi di Jl. Hang Tuah No. 5 Surabaya.
b. Kampus II berlokasi di Jl.
Gunung Anyar Boulevard No.
1 Surabaya.
(2) Poltekpel Surabaya ditetapkan dengan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya tanggal 20 Februari 2013 yang merupakan perubahan dan pengembangan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya (BP2IP) yang berdiri pada tahun 1982 bernama Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran (BPLP) yang merupakan filial BPLP Semarang, kemudian pada Tahun 1990 berubah menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran Dasar (BPLPD) Surabaya, dan selanjutnya pada Tahun 2002 berubah menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya.
(3) Hari Lahir Poltekpel Surabaya ditetapkan sama dengan lahirnya Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran (BP2IP) Surabaya pada tanggal 16 September 1982.
Koreksi Anda
