Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor pm18 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.78 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
