Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm16 Tahun 2014 tentang TARIF BATAS ATAS ANGKUTAN PENUMPANG LAUT DALAM NEGERI KELAS EKONOMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda