Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor pm14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2014 tentang TARIF ANGKUTAN UDARA PERINTIS TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini.
Koreksi Anda