Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor pm14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jurusan pada Poltek Pelayaran Surabaya meliputi: a) Jurusan Diploma III Nautika; www.djpp.kemenkumham.go.id b) Jurusan Diploma III Teknika; dan c) Jurusan Diploma III Elektro Pelayaran. (2) Penambahan Jurusan dan/atau program studi pada Poltek Pelayaran Surabaya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan setelah mendapat Persetujuan Menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor pm14 Tahun 2013 | Pasal.id