Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor pm14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di lingkungan Poltek Pelayaran Surabaya dapat dibentuk Dewan Penyantun, akan diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai Statuta Poltek Pelayaran Surabaya.
Koreksi Anda