Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor pm13 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm13 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN DAN KEBANGSAAN KAPAL
Teks Saat Ini
(1) Untuk memperoleh Nomor IMO, pemilik kapal mengajukan permohonan kepada Sekretariat Jenderal IMO di London.
(2) Nomor IMO tidak berubah walaupun terjadi pergantian nama kapal, pemilik dan/atau kebangsaan kapal.
Koreksi Anda
