Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm12 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGUKURAN INDIKATOR KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Pedoman Pengukuran Indikator Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan, meliputi pengaturan:
a. Indikator Kinerja;
b. Pelaksanaan Pengukuran Kinerja;
c. Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Kinerja.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
