Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor pm11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm11 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGUMPULAN DATA KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 89 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengumpulan Data Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
