Koreksi Pasal 42
PERMEN Nomor pm-93 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-93 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
Teks Saat Ini
Pemberitahuan tertulis realisasi kedatangan kapal asing yang diageni/Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) disampaikan dengan menggunakan format Contoh 32 pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Perhubungan ini.
Koreksi Anda
