Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor pm-93 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-93 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberitahuan tertulis realisasi kedatangan kapal asing yang diageni/Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) disampaikan dengan menggunakan format Contoh 32 pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Perhubungan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 42 — PERMEN Nomor pm-93 Tahun 2013 | Pasal.id