Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm-85 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-85 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan Minimal pada Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib diterapkan secara penuh yang dimulai pada Tahun 2013.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor pm-85 Tahun 2013 | Pasal.id