Koreksi Pasal 42
PERMEN Nomor pm-84 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2013 tentang PEREKRUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan ini maka ketentuan- ketentuan yang mengatur mengenai perekrutan dan penempatan awak kapal serta ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
