Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor pm-84 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2013 tentang PEREKRUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendapatkan surat izin dan/atau sertifikat pengakuan dan/atau surat rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan/atau Pasal 28 dan/atau Pasal 29 dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 39 — PERMEN Nomor pm-84 Tahun 2013 | Pasal.id