Koreksi Pasal 39
PERMEN Nomor pm-84 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2013 tentang PEREKRUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL
Teks Saat Ini
Untuk mendapatkan surat izin dan/atau sertifikat pengakuan dan/atau surat rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan/atau Pasal 28 dan/atau Pasal 29 dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
