Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor pm-84 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2013 tentang PEREKRUTAN DAN PENEMPATAN AWAK KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan penyijilan buku pelaut untuk kapal niaga, kapal penumpang, kapal layar motor (KLM), dan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan berbendera INDONESIA akan diatur dengan peraturan Direktur Jenderal. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda