Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, terdiri dari: a. Urusan Keuangan; b. Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian; dan c. Urusan Rumah Tangga.
Koreksi Anda