Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum merupakan unsur pelaksana administrasi di bidang keuangan dan administasi umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur POLTRAN dan sehari-hari dibawah pembinaan Pembantu Direktur II.
Koreksi Anda