Koreksi Pasal 156
PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Teks Saat Ini
(1) Setiap alumni merupakan anggota dari Ikatan Alumni (IKA) POLTRAN.
(2) IKA POLTRAN merupakan satu-satunya wadah perhimpunan alumni yang bertujuan untuk membina hubungan alumni dengan almamater dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan.
(3) Struktur organisasi dan tata kerja IKA POLTRAN, diatur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersendiri.
Koreksi Anda
