Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Penyantun merupakan bagian organ POLTRAN yang bertugas untuk mengasuh dan membantu memecahkan permasalahan POLTRAN.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 27 — PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Pasal.id