Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Teks Saat Ini
Dewan Penyantun merupakan bagian organ POLTRAN yang bertugas untuk mengasuh dan membantu memecahkan permasalahan POLTRAN.
Koreksi Anda
