Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor pm-83 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Teks Saat Ini
Visi POLTRAN menjadikan POLTRAN sebagai pusat pendidikan unggulan di bidang Keselamatan Transportasi Jalan yang handal, profesional dan berdedikasi tinggi, berlandaskan ketaqwaan dan budi pekerti luhur sesuai nilai-nilai Pancasila untuk kemajuan bangsa.
Koreksi Anda
