Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor pm-79 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor pm-79 Tahun 2011 tentang PENETAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN (ATKP) MAKASSAR
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan Minimal pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan, sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
