Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor pm-72 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-72 Tahun 2013 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Kelas jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
