Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor pm-70 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm-70 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN MAKASSAR
Teks Saat Ini
(1) ATKP Makassar menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang penerbangan.
(2) Penyelenggaraan pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), merupakan program diploma dua dan non diploma.
Koreksi Anda
