Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor pm-70 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm-70 Tahun 2014 tentang STATUTA AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN MAKASSAR
Teks Saat Ini
(1) Pataka ATKP Makassar berbentuk persegi panjang berwarna merah dengan lambang ATKP Makassar sebagai pusatnya dengan ukuran lebar dibanding panjang = 2 : 3.
(2) PATAKA ATKP Makassar sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penggunaan Pataka sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), diatur dengan Peraturan Direktur ATKP Makassar.
Koreksi Anda
