Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor pm-69 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-69 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA TAHUNAN, PENETAPAN KINERJA DAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA DI INGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) sebagai dasar dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan Dokumen Penetapan Kinerja (PK).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor pm-69 Tahun 2012 | Pasal.id