Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm-68 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-68 Tahun 2013 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Penetapan lndikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dengan menggunakan Format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
