Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor pm-63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-63 Tahun 2013 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR PROVINSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Angkutan penyeberangan lintas antar provinsi meliputi angkutan penumpang dan angkutan kendaraan beserta muatannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda