Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor pm-63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-63 Tahun 2013 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR PROVINSI
Teks Saat Ini
Angkutan penyeberangan lintas antar provinsi meliputi angkutan penumpang dan angkutan kendaraan beserta muatannya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
