Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor pm-61 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-61 Tahun 2013 tentang PEDOMAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) AKADEMI TEKNIK DAN KESELAMATAN PENERBANGAN (ATKP) SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proses pengintegrasian Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan ke dalam Laporan Keuangan berdasarkan Standar Akuntasi Pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor pm-61 Tahun 2013 | Pasal.id