Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor pm-60 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-60 Tahun 2013 tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI AIR CONDITIONER
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2013 MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
E.E MANGINDAAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
