Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor pm-60 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-60 Tahun 2013 tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI AIR CONDITIONER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi Air Conditioner sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sudah termasuk iuran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 33 Tahun 1964 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 17 Tahun 1965 serta peraturan pelaksanaannya.
Koreksi Anda