Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm-59 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-59 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM.43 TAHUN 2012 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI
Teks Saat Ini
Tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
