Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor pm-59 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor pm-59 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM.43 TAHUN 2012 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor pm-59 Tahun 2013 | Pasal.id