Koreksi Pasal 130
PERMEN Nomor pm-52 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2012 tentang ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Teks Saat Ini
Untuk ketertiban, keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di alur-pelayaran sungai dan danau perlu dilaksanakan pengawasan.
Koreksi Anda
