Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor pm-50 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-50 Tahun 2012 tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 di Lingkungan Kementerian Perhubungan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2013. (2) Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Perhubungan ini.
Koreksi Anda