Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PERMEN Nomor pm-49 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Informasi dan fasilitas pada saat menuju ke transit atau transfer counter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf a, antara lain tersedianya informasi proses transit atau transfer melalui Flight Information Display System (FIDS) atau papan petunjuk yang disediakan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal bagi penumpang menuju ke transit atau transfer counter.
Koreksi Anda