Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor pm-49 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Standar pelayanan sebelum penerbangan (pre-flight) terdiri dari :
a. informasi penerbangan;
b. reservasi tiket;
c. ticketing;
d. check-in;
e. proses menuju ke ruang tunggu;
f. boarding; dan
g. penanganan keterlambatan penerbangan, pembatalan penerbangan dan denied boarding passenger.
Koreksi Anda
