Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor pm-46 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-46 Tahun 2012 tentang POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Non Eselon pada unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum (PPK- BLU), Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda