Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor pm-44 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-44 Tahun 2012 tentang TARIF ANGKUTAN UDARA PERINTIS TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 73 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
