Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor pm-42 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor pm-42 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, terdiri atas: a. Kelompok Penelitian; dan b. Kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat.
Koreksi Anda