Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor pm-40 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor pm-40 Tahun 2012 tentang PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
Pedoman Analisis Beban Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
